Mengenal Apa Itu Akta Jual Beli (AJB) dalam Properti

Azurahills.com – Di artikel ini kita akan mengenal apa itu Akta Jual Beli (AJB) secara lengkap.

Salah satu dokumen penting dalam proses jual beli properti adalah Akta Jual Beli (AJB). Untuk sebagian besar orang yang baru pertama kali membeli properti berupa tanah atau rumah, istilah satu ini mungkin saja belum familiar. Namun, memahami apa itu AJB dan fungsinya sangatlah penting karena untuk memastikan jika setiap transaksi properti yang dilakukan berjalan lancar, aman dan sah di mata hukum.

Pada kesempatan kali ini, akan kita bahas tentang AJB secara lebih mendalam, apa saja peran pentingnya di dalam transaksi properti dan juga langkah apa yang perlu diketahui tentang pembuatan AJB.

mengenal apa itu akta jual beli AJB
Sumber; bizlaw.co.id

Apa Itu Akta Jual Beli (AJB)?

Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen resmi yang menunjukkan perpindahan hak milik dari suatu properti. Baik itu tanah atau atau banguan dari penjual kepada pembelinya. Dokumen tersebut dibuat di hadapan notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Selain itu juga menjadi syarat mutlak dalam melakukan transaksi jual beli properti agar bisa sah menurut hukum.

Fungsi dan Manfaat AJB Dalam Transaksi Properti

AJB mempunyai fungsi yang penting, salah satunya adalah sebagai bukti perpindahan hak milik yang diakui hukum. Lalu, apa saja manfaatnya dalam transaksi properti?

  • AJB memberikan kepastian jaminan hukum, dimana akan melindungi hak dan kepentingan dari pembeli atau penjualnya.
  • Menjadi dokumen dan bukti yang sah jika hak kepemilikan properti sudah dialihkan dari penjual ke pembeli.
  • Proses pembuatan AJB dilakukan di hadapan notaris atau PPAT sehingga memberikan jaminan jika transaksi sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses Pembuatan Akta Jual Beli

Untuk membuat AJB ini tidak dapat sembarangan, karena ada beberapa tahapan penting yang wajib dilalui agar dokumen dianggap sah di mata hukum. Apa saja?

Persiapan Dokumen

Sebelum AJB tersebut dibuat, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh pembeli maupun penjual. Berikut, di antaranya:

  • Sertifikat tanah yang asli.
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memang sudah terdapat bangunan yang berdiri di atas tanah yang dijual.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), dimana bukti pembayaran pajaknya harus sudah dilunasi penjual sebelum proses pembuatan AJB.

Penandatanganan Akta

Jika semua dokumennya sudah siap, kedua belah pihak bertemu di hadapan notaris atau PPAT dengan tujuan menandatangani AJB tersebut. Pihak notaris atau PPAT ini berperan di dalam melakukan verifikasi semua dokumen dan memastikan jika transaksi dilakukan secara sah dan bebas masalah hukum. Poin yang Diverifikasi Notaris/PPAT :

  • Kesesuaian identitas dari pihak penjual dan pembeli
  • Status hukum properti
  • Legalitas dokumen yang digunakan

Pembayaran Biaya Pajak dan Notaris

Untuk pembuatan AJB tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan, baik itu untuk jasa notaris dan pembayaran pajak. Biasanya biaya tersebut memang ditanggung pihak pembeli maupun penjual sesuai dengan kesepakatan. Biaya yang Perlu Dipersiapkan Terkait AJB :

  • Pajak Penghasilan (PPh) Penjual
  • Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan pembeli
  • Biaya jasa notaris atau PPAT

Pengalihan Sertifikat Kepemilikan

Jika AJB sudah ditandatangani, untuk langkah yang terakhir adalah mengalihkan sertifikat kepemilikan tersebut atas nama pembeli. Untuk prosesnya akan dibantu oleh notaris atau PPAT yang sudah menangani Akta Jual Beli tersebut.

Pentingnya Memastikan AJB yang Sah dan Valid

Akta Jual Beli yang tidak sah secara hukum akan menimbulkan masalah kedepannya, termasuk resiko pembatalan transaksi dan klaim dari pihak ketiga. Oleh karena, Anda perlu memperhatikan beberapa hal untuk memastikan AJB tersebut sah. Apa saja?

  • Pastikan untuk memilih notaris atau PPAT terpercaya yang mempunyai reputasi baik dan lisensi resmi.
  • Pastikan semua dokumen sudah legal dan lengkap, baik itu sertifikat tanah, bukti pembayaran PBB dan IMB.
  • Baca semua isi dari Akta Jual Beli tersebut secara teliti dan pastikan semua data sudah benar serta transaksi tidak cacat hukum.

Perbedaan Akta Jual Beli dan Sertifikat Hak Milik

Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) sering kali diartikan sebagai dokumen yang sama. Namun, ternyata keduanya berbeda, baik itu di dalam fungsi serta status kepemilikan. Berikut, perbedaannya:

  • AJB ini hanya sebagai bukti transaksi jual beli yang mengalihkan kepemilikan, amun tidak dapat langsung bisa digunakan sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah atau bangunan.
  • Sedangkan SHM adalah sertifikat yang menunjukkan jika Anda merupakan pemilik yang sah atas properti tersebut. SHM biasanya juga diperoleh setelah AJB dibuat serta proses balik nama sudah selesai di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Cara Mengurus Akta Jual Beli Secara Efisien

Mengurus AJB dapat menjadi sebuah proses yang kompleks serta memakan waktu. Namun, Anda bisa melakukan beberapa tips berikut ini agar prosesnya lebih cepat:

Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sejak awal, Anda perlu mempersiapkan dan mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, hal ini akan menghemat waktu di dalam proses pembuatan AJB tersebut.

Konsultasi dengan Notaris / PPAT Berpengalaman

Anda bisa berkonsultasi dengan notaris atau PPAT yang berpengalaman agar bisa memperoleh bimbingan. Dengan demikian, akan lebih mudah dalam mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan dan memastikan prosesnya bisa berjalan lancar serta sesuai ketentuannya.

Pastikan Pembayaran Pajak Tepat Waktu

Selain itu, Anda juga perlu memastikan jika pajak yang terkait properti sudah dilunasi untuk menghindari keterlambatan di dalam mengurus AJB tersebut.

Memahami apa itu Akta Jual Beli (AJB) dan peran pentingnya dalam transaksi jual beli properti sangatlah penting. Dengan paham akan setiap tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan, tentunya Anda bisa memastikan jika transaksi properti akan berjalan lancar serta bebas dari masalah hukum kedepannya. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan semua kebutuhan secara matang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *